Kabupaten Kudus – Sejumlah perwakilan PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) menyampaikan aspirasinya melalui audiensi dalam rangka mencari solusi berbagai permasalahan yang kini dihadapi para seniman bersama Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan dan unsur Forkopimda Kudus.
Senin (09/08/2021), bertempat di Pendopo Kab. Kudus, Masan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus itu menyampaikan keprihatinannya atas nasib para seniman di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Menyoal nasib teman-teman ini, kita dari Forkopimda akan mengevaluasi kembali regulasi yang telah berjalan. Semua ini tentu agar setelah dilonggarkan angka Covid-19 tidak ikut naik,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Masan menambahkan, untuk kegiatan resepsi pernikahan dalam PPKM Level 3 masih tidak diizinkan, sementara kegiatan hajatan masyarakat boleh dilakukan dengan tamu terbatas maksimal 20 orang dan tak ada hidangan makan di tempat.

Tidak hanya itu saja, dirinya juga membeberkan, bahwa apapun kegiatan yang berlangsung harus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan desa setempat. Semua itu penting, sehingga kondisi gedung tetap terjaga agar tidak melebihi kapasitas.
“Kita berharap agar masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama mematuhi protokol kesehatan guna menurunkan angka Covid-19 ini,” tandasnya.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa