Kabupaten Boyolali – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Tengah Dapil 8, Sarno, S.E hadir di tengah masyarakat Kecamatan Banyudono untuk mensosialisasikan Non Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Jumat (18/11/2022).
Giat sosialisasi tersebut bertempat di Gedung Balai Desa Bendan, Banyudono. Hadir dalam acara tersebut Bagiyo Soewarno Putro selaku Fungsional DPC mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali, Kepala Desa Bedan, dan tamu undangan yang terdiri dari kader PKK Desa se-Kecamatan Banyudono.
Sarno menerangkan bahwa posisi wanita saat ini harus sejajar dengan posisi laki-laki, tidak ada pembedaan, apalagi di jenjang pendidikan maupun di pekerjaan.
“Kaum wanita saat ini sudah seharusnya dijunjung tinggi martabatanya, karena fakta di lapangan, banyak pekerja wanita, bahkan ada yang posisinya jauh di atas laki-laki,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sarno juga menjelaskan bahwa seorang anak wajib mengeyam bangku pendidikan minimal sampai di jenjang SMA/sederajat.
Lebih lanjut, Sarno menegaskan bahwa seorang anak dan wanita harus dilindungi hak maupun kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.
Koresponden : Handika