Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Santunan Kematian Cair, Etik: Lanjutan Program Era Bupati Wardoyo Wijaya

By Oki M Kaharni
6 November 2021 2 Min Read
Comments Off on Santunan Kematian Cair, Etik: Lanjutan Program Era Bupati Wardoyo Wijaya

Kabupaten Sukoharjo – Pemkab Sukoharjo kembali mencairkan bantuan sosial (Bansos) santunan uang duka kepada ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal. Pencairan dilakukan dua hari, yaitu pada 4-5 November 2021, di 12 kecamatan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Santunan uang duka yang cair kali ini, untuk kematian periode bulan September-Desember 2020 dan periode kematian Januari-Februari 2021.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan,”program uang duka atau santunan kematian ini sudah dimulai sejak era Bupati Wardoyo Wijaya dan masih dilanjutkan hingga saat ini, karena merupakan program yang bagus dan bermanfaat,” tutur Etik Suryani, Kamis (4/10/2021).

Penyerahan santunan uang duka kepada ahli waris warga miskin di Kab. Sukoharjo

Bupati Etik, yang juga Kader PDI Perjuangan Sukoharjo menambahkan, sejak program dimulai tahun 2011, total anggaran yang diberikan mencapai Rp. 97,074 Miliar hingga tahun 2021 ini. Nilai anggaran tersebut diberikan pada 32.358 ahli waris gakin yang meninggal. Nilai santunan yang diterima setiap ahli waris masih sama, yaitu sebesar Rp. 3 Juta dan diberikan utuh tanpa potongan.

Nilai santunan ini, tambah Bupati Etik, merupakan nilai santunan kematian terbesar di Indonesia. Santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus by name by address, sehingga harus diajukan terlebih dahulu dalam APBD.

“Pesan saya, selama pencairan santunan uang duka ini, masyarakat tetap menerapkan protokol Kesehatan, karena Pandemi belum usai. Prokesnya dijaga agar tidak muncul klaster penularan baru di Sukoharjo,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin menjelaskan, pencairan santunan uang duka kali ini untuk periode kematian bulan September-Desember 2020 dan periode bulan Januari-Februari 2021. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp. 5,211 Miliar untuk 1.737 orang ahli waris penerima.

“Data penerima santunan kematian di 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Weru 175 orang, Tawangsari 162 orang, Bulu 113 orang, Nguter 148 orang, Baki 89 orang, Polokarto 184 orang, Bendosari 128 orang, Mojolaban 178 orang, Gatak 123 orang, Grogol 185 orang, Sukoharjo 127 orang, serta Kecamatan Kartasura 127 orang,” pungkasnya.

Koresponden : Sony – Sangwang

Tags:

Etik SuryaniFungsi AspirasiKab. SukoharjoMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSantunan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Tebar 50.000 Benih Ikan, Etik Berharap Kunjungan Wisata ke Embung Pengantin Meningkat

Next

Tinjau Lokasi Bencana di Dayeuhluhur, Taufik Nurhidayat Berikan Bantuan 1 Ton Beras

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.