Saiful Hadi Dorong Raperda Perlindungan Nelayan dan Petani Garam Jawa Tengah

0
Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Saiful Hadi

Kabupaten Kebumen – Secara garis geografis perbandingan luas lautan Indonesia mencakup dua per tiga ketimbang luas daratan. Artinya, potensi ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan sumber daya laut cukup menjanjikan termasuk di wilayah Jawa Tengah.

Namun begitu, peluang besar kekayaan bahari ini belum dibarengi prioritas jaminan perlindungan jiwa bagi para nelayan dan petani garam. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Saiful Hadi baru-baru ini.

“Nelayan di Jateng jumlahnya ratusan ribu, dengan resiko tinggi mengarungi samudra. Bagaimana perlindungan jiwanya? Bagaimana perlindungan kapal mesin dan alat tangkap jika ada musibah?,” tandas Saiful, Minggu (15/8/2021).

Menurutnya, Provinsi Jawa Tengah dengan segala potensi bahari di sejumlah titik wilayah mesti memiliki regulasi secara eksplisit mengatur tentang perlindungan jiwa para nelayan serta petani garam.

“Walapun saya anggota Komisi A meliputi bidang hukum dan pemerintahan, saya usul ke Fraksi agar bisa masuk ke Pansus ini. Alhamdulillah disetujui. Hari pertama kerja Pansus kami berdialog dengan nelayan di TPI Tawang Kendal,” imbuhnya.

Saiful Hadi yang berangkat dari Dapil X meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen menegaskan, bahwa potensi sumber daya perikanan di Jawa Tengah sebetulnya cukup besar, namun tantangannya juga tidak kalah besar.

“Jateng dengan 18 kabupaten berpantai bagaimana menjaganya? Ancaman industrialisasi di berbagai wilayah sudah terbukti dampaknya. Jateng produsen garam. Bagaimana perlindungan para petaninya? Perlindungan kestabilan harga?,” ungkapnya.

Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2017, total volume perikanan tangkap Provinsi Jawa Tengah berada di urutan kedelapan secara nasional atau sebesar 274.469 ton dengan nilai Rp 8,75 triliun. Adapun untuk perikanan budidaya, Jawa Tengah sendiri berada di urutan kelima dengan total volume 485.689 ton senilai Rp 10,32 triliun.

Dalam regulasi tersebut, nantinya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong lahirnya formulasi yang tidak hanya menjamin perlindungan jiwa, melainkan juga berpihak pada sistem keberlangsungan sektor komoditas perikanan sehingga diharapkan membawa kesejahteraan bagi para nelayan dan petani garam.

“Jumlah TPI yang banyak dan ada retribusi yang masuk pada pemerintah. Bagaimana agar dana tersebut kembali untuk kemaslahatan nelayan? Berdasarkan UU TPI jadi aset Provinsi. Bagaimana pengelolaan dan perawatannya? Jangan sampai saling lempar antara PemKab dan Pemprov,” bebernya.

Koresponden : MH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here