Kabupaten Jepara – Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Jepara, M. Saiful Abidin atau yang akrab disapa Aa’ Ipunk ini menyoroti tentang pembukaan objek wisata di Kab. Jepara yang tak kunjung memiliki kejelasan sistem promosi, Senin (27/09/2021).
Dalam hal ini, Pemkab Jepara telah membuka secara bertahap sejumlah kawasan pariwisata. Hal itu dilakukan setelah Kab. Jepara dinyatakan dalam status Level 2 melalui Inmendagri terbaru oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
Kemudian disusul kembali dibukanya Balai Taman Nasional Karimunjawa, hal ini disoroti oleh Komisi B DPRD Kab. Jepara, terkhusus Aa’ Ipunk. Menurutnya pembukaan tempat pariwisata sejalan dengan keinginan masyarakat, namun juga harus diiringi dengan persiapan yang secara terukur oleh pemerintah.
“Setelah pentas seni mulai diberi izin, pembelajaran tatap muka juga sudah berjalan, geliat dunia pariwisata dan UMKM juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya harus tetap menjalankan prokes secara ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.
Ditekankan olehnya, bahwa ini perlu segera dibuatkan instrumen yang jelas terkait sosialisasi yang masif. Ini penting, dikarenakan pengumuman pengenalan dan pemberitahuan kemarin juga telah teranggarkan, dan pastinya ini akan berdampak positif bagi sektor wisata dan dunia UMKM saat ini.
“Karena akan sangat efektif, jika dalam penyampaian di media-media tersebut seperti halnya di medsos yang bisa ditargetkan gender usia dan lokasi sasaran informasi sosialisasi atau pun iklan,” pungkas politisi muda itu.
Koresponden : Agus Budianto