Kabupaten Kudus – Sejumlah 45 Anggota DPRD Kabupaten Kudus terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan 45 legislator tersebut dilakukan di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (21/8/2024).
Prosesi pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024 dan pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 itu dilaksanakan secara terbuka. Hadir di lokasi acara jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Kades, OPD, dan pejabat publik lainnya.

Pengambilan sumpah atau pelantikan anggota dewan berjalan lancar. Dalam paripurna ini Ketua DPRD Kudus, Masan diputuskan sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Kudus dan Mukhasiron sebagai Wakil Ketua.
Masan bersyukur anggota dewan hasil Pemilu 2024 hari ini sudah dilantik. Tentunya setelah pelantikan dan sesuai tupoksinya akan merealisasikan sumpah atau janji jabatan.
“Serta memperjuangkan apa yang jadi aspirasi masyarakat yang diwakili. Maka apa yang sudah dijanjikan oleh anggota dewan terpilih pada saat kampanye semoga saja bisa dipenuhi,” ujar Masan usai acara pelantikan.
Sebagai informasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kudus untuk periode 2024-2029 ini diisi oleh 9 nama yang terdiri dari :
Dapil 1 (Jati-Kota) :
H. Rinduwan, S.Pd, MH.
Sunarto, SE.
Dapil 2 (Kaliwungu-Gebog):
H. Peter M. Faruq
Pranoto
Dapil 3 (Dawe-Jekulo) :
Nurhudi, SH.
Muhammad Antono
Dapil 4 (Undaan-Mejobo-Bae) :
H. Masan, SE, MM.
Ngateman, S.Pd
Supriyana, ST, MT.
Koresponden : Agung Cahyo / Fendy Adsa