Kabupaten Banyumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan kedua belas kalinya diperoleh Kab. Banyumas secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., yang didampingi Ketua DPRD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (12/5/2023).

Opini WTP yang diraih Banyumas menunjukkan bahwa LKPD Pemkab Banyumas pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemkab Banyumas dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.
Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kab. Banyumas.
“Saya bersama Ketua DPRD, Pak Budhi menerima opini WTP yang keduabelas kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ucapnya
Sadewo juga mengatakan, bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu dr. Budhi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan.
Koresponden : Aim