Kabupaten Banyumas – Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, di Desa Banjaranyar, Kec. Pekuncen. Hadir pada kegiatan tersebut, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Banyumas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Banyumas, Forkopimcam, Kepala Desa Banjaranyar, Robi Wibowo, serta ratusan warga penerima sertifikat. Giat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Banjaranyar, Kec. Pekuncen, Rabu (26/10/2022).
Kepala Desa Banjaranyar, Robi Wibowo mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tersebut bertujuan untuk menunjang perekonomian masyarakat.
“Sertifikat yang siap cetak jumlah totalnya ada sekitar 1.800 yang tercatat di BPN. Jumlah sebanyak itu diserahkan bertahap karena menghindari membludaknya masyarakat, yang direncanakan tiap pekan membagikan 250 sertifikat,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengedukasi masyarakat Desa Banjaranyar tentang pentingnya sertifikat tanah.
“Paling tidak, harapan saya ada 3.000 sertifikat yang bisa dicetak di Desa Banjaranyar ini. Dengan hadirnya sertifikat nantinya sedikit membantu perekonomian masyarakat yang kaitannya dengan pengajuan pinjaman modal usaha,” jelasnya.
Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengajak kepada masyarakat Desa Banjaranyar untuk segera mendaftarkan pengajuan sertifikat tanah.
“Mumpung pegawai BPN masih tugas keliling dalam program PTSL ini, saya mohon yang hadir ini nanti bisa kedok tular sama tetangga, ataupun saudara untuk segera mendaftarkan pengajuan sertifikat tanah yang ditujukan kepada BPN, tembusan kepada saya, nanti dibantu Pemdes. Syaratnya hanya fotocopy SPPT bagian depannya itu,” tutupnya.
Koresponden : Aim