Rumah Restorative Justice, Wujud Kolaborasi Bupati bersama Kajari Demak

0
Foto: Bupati dan Kajari Demak potong pita peresmian Rumah Restorative Justice

Kabupaten Demak – Rabu (15/06/2022) kemarin menjadi sebuah bentuk nyata sinergitas Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah bersama Kajari Demak dan jajarannya. Karena pada hari itu dirinya bersama Bapak Kajari telah meresmikan Rumah Restorative Justice yang dikembangkan oleh rekan-rekan Kejaksaan Negeri Demak.

Bertempat di lingkungan Balai Desa Kalikondang, dikatakan oleh Mbak Eisti, sapaan akrab Bupati, bahwa kehadiran Sekretariatan RJ ini menjadi sebuah langkah yang dipenuhi harapan besar, setidaknya bagi warga masyarakat di Desa Kalikondang dan sekitarnya.

Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah

“Karena kita ketahui sendiri, bahwa fungsi RJ ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk membangun jalan damai di dalam penanganan Hukum atau Proses Mediasi Penyelesaian Perkara di luar Pengadilan,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya menegaskan, apabila sebagai penguatan integritas, tetap terdapat ruang-ruang yang tidak bisa dilakukan. Berbagai ruang tersebut dijelaskannya adalah pada bentuk tindak pidana yang bukan masuk kategori kasus Korupsi, Asusila, Teroris, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan.

“Kemarin kita juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Kajari, bahwa dengan hadirnya RJ ini diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan kondusivitas di masyarakat melalui penyesuaian-penyesuaian penegakan hukum yang semakin mudah,” sambungnya.

Foto: Kesekretariatan Restorative Justice Pengadilan Negeri Demak

Sehingga pada kesempatan itu, Mbak Eisti yang juga kader PDI Perjuangan ini juga berpesan kepada Kepala Desa Kalikondang khususnya, untuk mampu memanfaatkan kehadiran Rumah Restorative Justice ini dengan sebaik dan semanah mungkin.

“Karena ketika ini berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan akan hadir Sekretariatan RJ yang lainnya di berbagai wilayah di Kab. Demak,” pungkasnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here