Rober Sosialisasi Penggunaan Cukai Rokok

0
Foto: Rober Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

Kabupaten Karanganyar – Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, SE kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai. Kegiatan dilaksanakan di terminal wisata Kemuning, Ngargoyoso, Jumat (6/1/2022).

Setelah membuka kegiatan, Rober menitipkan beberapa poin utama kepada peserta. Diantaranya terkait urgensi sosialisasi di bidang cukai dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Targetnya, ada pemahaman sekaligus pengetahuan tentang produk-produk mana saja yang perlu diperhatikan peredarannya. Rokok adalah satu diantaranya.

Foto: Rober Menggandeng Ndarboy Genk Untuk Sosialisasi Rokok Ilegal

Selain bersifat informatif, Rober Bro sapaan akrab Wakil Bupati Karanganyar juga menyampaikan bahwasanya seluruh lapisan masyarakat dapat turut melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menertibkannya.

“Untuk pencegahan rokok ilegal itu adalah penertiban. Ini merupakan salah satu langkah rokok ilegal tidak beredar di masyarakat”, ujar Rober yang juga merupakan Kader PDI Perjuangan tersebut.

Masyarakat juga diharapkan tahu dan paham kenapa rokok harus memiliki pita cukai. Dan istilah gempur rokok ilegal juga merupakan bagian untuk menggempur semua lini yang ada persebaran rokok ilegal.

Di sisi lain, Rober mengemas kegiatan dengan unik, yakni menggandeng Ndarboy Genk untuk turut serta melakukan sosialisasi. Kegiatan ditutup dengan TikTok bersama untuk mencairkan suasana.

Koresponden : RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here