Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedKAB PEKALONGAN

Riswadi: Raperda Muaranya untuk Kepentingan Masyarakat

By SFM
2 March 2022 2 Min Read
Comments Off on Riswadi: Raperda Muaranya untuk Kepentingan Masyarakat

Kabupaten Pekalongan – Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Propemperda) Kabupaten Pekalongan Tahun 2022. Lima belas raperda tersebut terdiri dari 4 Raperda Inisiatif DPRD dan 11 Raperda usulan Pemkab.

Raperda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/3/2022) dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang perubahan Propemperda Kabupaten Pekalongan tahun 2022 dan penyampaian Raperda tentang keolahragaan. Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua dan anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi dalam sambutannya saat rapat paripurna menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah (Bapemperda) yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan terhadap Raperda tersebut.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama terkait perubahan Propemperda TA 2022 antara Bapemperda dengan Pemerintah Daerah disepakati, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD,” tutur Wabup Riswadi yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.

Riswadi mengharapkan semua Raperda muaranya untuk kepentingan masyarakat dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Semua Raperda muaranya untuk kepentingan masyarakat dan nantinya dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Untuk diketahui, 15 Raperda antara lain. Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Usaha Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda tentang Organisasi Kepemudaan.

Sedangkan raperda usulan pemkab, yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2021, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2022, Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan TA 2023, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Raperda usalan pemkab lainnya yaitu, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pekalongan Tahun 2024, Raperda tentang Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Keolahragaan.

Koresponden: Gus Santo

Tags:

Fungsi AgregasiFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiKab. PekalonganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRiswadi
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Prof. Hendrawan: Kita Harus Cinta Bangga dan Paham Rupiah

Next

Sri Sumarni: Semoga Mobil Layanan Umat dan 2000 Mushaf Al-Quran Bermanfaat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.