Riswadi Harap Empat Raperda Wujudkan Pekalongan yang Lebih Baik

0
Riswadi Harap Empat Raperda Wujudkan Pekalongan yang Lebih Baik

Kabupaten Pekalongan – Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi berharap dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap dalam pembahasan empat Raperda ini berpedoman sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kaidah, norma, dan batasan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintah daerah,” tutur Riswadi.

Demikian yang disampaikan Riswadi saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Penyampaian Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (8/12/2022).

Empat Raperda Inisiatif tersebut tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Riswadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah mengajukan empat Raperda.

“Hal ini menunjukkan kepedulian DPRD dalam upaya mewujudkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang lebih baik,” pungkasnya.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here