Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedKAB PEKALONGAN

Riswadi Berharap Dua Perda untuk Kepentingan Masyarakat

By SFM
21 January 2022 1 Min Read
Comments Off on Riswadi Berharap Dua Perda untuk Kepentingan Masyarakat

Kabupaten Pekalongan – Pemkab bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (19/1/2022). Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD yang telah berinisiatif untuk mengajukan dua Raperda dan bersama eksekutif melakukan pembahasan terhadap kedua Raperda tersebut sehingga dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Wabup Riswadi.

Disampaikan Riswadi bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan nantinya, diharapkan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan Raperda Penanggulangan Penyakit. Oleh karena itu, Pemkab mendukung dan dapat menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Paripurna hari itu, Wabup yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan selanjutnya memerintahkan kepada Sekda dan Kepala OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai Raperda yang telah ditetapkan dan menyusun regulasi teknis operasional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta ikut mendukung pelaksanaan kedua Perda sesuai bidang tugasnya.

Koresponden: Gus Santo

Tags:

Fungsi ArtikulasiFungsi AspirasiKab. PekalonganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRiswadi
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Bencana Melanda, Kader PDI Perjuangan Pekalongan Turun Langsung Gotong Royong Bersama Warga

Next

Mbak Eisti: Optimalisasi BPS, Hadirkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.