Riswadi Berharap Dua Perda untuk Kepentingan Masyarakat

0

Kabupaten Pekalongan – Pemkab bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (19/1/2022). Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD yang telah berinisiatif untuk mengajukan dua Raperda dan bersama eksekutif melakukan pembahasan terhadap kedua Raperda tersebut sehingga dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Wabup Riswadi.

Disampaikan Riswadi bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan nantinya, diharapkan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan Raperda Penanggulangan Penyakit. Oleh karena itu, Pemkab mendukung dan dapat menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Paripurna hari itu, Wabup yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan selanjutnya memerintahkan kepada Sekda dan Kepala OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai Raperda yang telah ditetapkan dan menyusun regulasi teknis operasional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta ikut mendukung pelaksanaan kedua Perda sesuai bidang tugasnya.

Koresponden: Gus Santo

Baca Juga :   Go Nyawiji Cup, Dani Mursito: Cari Atlet Berprestasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here