Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ketua Pengadilan Agama Kebumen dengan Komandan Kodim 0709 Kebumen dan Kepala Kepolisian Resor Kebumen di Pendopo Kabumian, Jumat (08/09/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0709, Kapolres Kebumen, Ketua Pengadilan Agama Kebumen, dan Ketua Pengadilan Negeri Kebumen.
Ristawati menyambut baik perjanjian kerjasama ini. Dengan perjanjian kerjasama ini, ia berharap sinergi antara jajaran Polres, Kodim, dan Pengadilan Agama akan semakin kuat sekaligus memberikan kejelasan dan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan dan keputusan bagi masing-masing pihak.
“Harapannya perjanjian kerjasama ini bisa berjalan dengan baik untuk kemudian diikuti dengan langkah-langkah yang diperlukan guna pelaksanaannya. Kami percaya, masing-masing pihak berkomitmen sangat tinggi untuk melaksanakan perjanjian kerjasama ini,” ujar Ristawati.
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, kita sering dihadapkan pada tantangan dan permasalahan, di mana untuk menyelesaikannya memerlukan turun tangannya berbagai pihak. Artinya, kolaborasi dan sinergi menjadi sebuah keniscayaan. Di sinilah, pentingnya kerjasama termasuk perjanjian-perjanjian, yang pada muaranya adalah memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi,” terangnya.
Menurutnya jajaran Pemkab Kebumen juga sama, di mana pemkab sangat mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari banyak pihak, termasuk dari Forkopimda dan elemen terkait lainnya. Dengan demikian, pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang diselenggarakan akan semakin efektif, mudah, dan cepat.
“Kami juga mengajak untuk meneguhkan komitmen untuk melaksakan pengabdian ini dengan baik. memberikan dan melakukan yang terbaik bagi daerah, bangsa, dan negara,” pungkas Ristawati.
Koresponden: Sofian Aniffudin