
Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Pegawai BPKPD Kabupaten Kebumen dalam rangka Peningkatan Pendapatan Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Ibis Style Malioboro, Yogyakarta, Kamis (05/09) turut dihadiri Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo, OPD Terkait, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Kebumen
Dalam kesempatan tersebut, Ristawati memberikan penghargaan kepada kecamatan yang sudah lunas PPB, yaitu Kecamatan Mirit, Padureso, Poncowarno, dan Bonorowo.

Ristawati dalam sambutannya menyampaikan pemberian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kecamatan yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan penarikan PBB, sehingga diharapkan bisa memacu semangat bagi kecamatan lain dalam penyelesaian pelunasan PBB.
“Dalam penarikan PBB di lapangan tidak mudah, terlebih di wilayah perkotaan di mana sering kali pemilik lahan dan rumah tidak ada di tempat. Tantangan lain adalah menyangkut kejujuran dan tanggung jawab bagi para penarik PBB dalam menjalankan tugasnya. Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadi perhatian para camat bagaimana membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan desa dan lurah, sehingga hal itu tidak terjadi,” ujar Ristawati.
Sementara itu, Aden Andri Susilo menambahkan, pada tahun ini penarikan PBB total mencapai Rp. 57 milyar. Pemkab Kebumen mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan pagu PBB, karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi.
Guna mencegah adanya penyelewengan dana PBB oleh oknum penarik pajak dan perangkat desa, pihaknya sudah menggandeng kerja sama dengan Kejaksaan Negeri. Pihaknya berharap para petugas penarik pajak bisa menjalankan tugasnya dengan amanah dan selalu mengedepankan koordinasi dengan desa dan kecamatan.
Koresponden: Sofian Aniffudin