Kabupaten Kebumen – Perhatian Pemerintah Kabupaten Kebumen terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia sehingga dengan kata lain Kabupaten Kebumen masih mempunyai pekerjaan rumah mendasar dalam peningkatan kualitas SDM-nya.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten telah berupaya untuk percepatan penurunan stunting di kebumen dalam bentuk sosialisasi dan edukasi, secara sistem dan regulasi pun telah menetapkan peraturan dan menetapkan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, kecamatan, dan selanjutnya dilanjutkan tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih saat membuka acara Audit Kasus Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kebumen, pada Rabu (9/11/2022).
Wakil Bupati Ristawati menekankan kepada semua pihak untuk saling bekerja sama dalam mengentaskan permasalahan stunting.
“Kepada Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan pihak-pihak yang tergabung dalam tim pencegahan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi sehingga dapat menurunkan dan menekan prevalensi stunting di Kebumen.
Pada bulan Februari 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Kebumen berkisar 12,13 persen, dan hingga Agustus 2022 lalu turun menjadi 10,22 persen. Dari hasil tersebut, Kabupaten Kebumen ternyata bisa dan mampu menurunkan angka stunting yang ada.
“Alangkah baik lagi jika kerja sama lintas sektoral yang terbangun, sehingga dengan peran masing-masing, dapat mencegah munculnya kasus stunting baru,” ungkap Wabup.
Koresponden : Red