Rinaldi Soroti Penyertaan Modal ke Perusda

0
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar

Kabupaten Pemalang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar menyoroti penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

Menurut Mas Aldi sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan pada Senin (06/12/2021), bahwa dirinya yang menjabat Sekretaris Komisi C DPRD yang membidangi perekonomian, merasa perlu mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah Pemalang yang tetap memberikan Penyertaan Modal yang mencapai Rp 10 miliar dengan masing-masing bidang usaha bervariasi besarannya.

“Selaku Sekretaris Komisi C di DPRD Pemalang, menurut saya variasi nilai dalam pemberian penyertaan modal ke beberapa perusahaaan daerah saat ini kurang tepat. Hal itu disebabkan ada beberapa perusahaan atau bidang usaha yang sudah menyetorkan keuntungan justru malah tidak mendapatkan pernyertaan modal,” ujarnya.

Wakil Ketua DPC Bidang Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga ini menuturkan, bahwa berdasarkan hasil rapat Komisi C, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Pemda Pemalang telah mengalokasikan Penyertaan Modal sekitar Rp 10 miliar.

Namun, lanjut dia, dari rincian itu, ada salah satu usaha pemerintah yang mendapat Rp 6 miliar, Perbankan Rp 2 miliar, dan Perusahaan Daerah lainnya Rp 2 miliar. Sementara, ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yang sudah menyetor keuntungan ke Pemda Pemalang justru tidak mendapatkan penyertaan modal.

Maka, dia menilai, bahwa hal tersebut kuranglah tepat, seharusnya BUMD yang sudah menyetorkan keuntungan juga diberi penyertaan modal agar lebih besar dan berkembang. Bahkan, pihaknya mendapatkan data salah satu perusahaan daerah masih mengalami kerugian sekitar 4,5 miliar dari sejak berdiri sampai sekarang, kalau demikian kenapa harus dipertahankan

“Pemerintah Daerah seharusnya bisa memberikan prioritas kepada BUMD atau Perusahaan Daerah yang ke depannya bisa memberikan keuntungan atau memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah. Percuma kita memberikan penyertaan modal terhadap usaha milik daerah yang hanya nantinya untuk sekedar bertahan hidup saja,” pungkasnya.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here