Rinaldi Pertanyakan Penjualan Beras ke ASN dalam Raker dengan PTAU

0
Rinaldi Pertanyakan Penjualan Beras ke ASN dalam Raker dengan PTAU

Kabupaten Pemalang – Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar mempimpin Rapat Kerja dengan PT. Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (07/03/2022).

Pemanggilan kembali perusahaan daerah plat merah milik Kabupaten Pemalang ini melalui Komisi C setelah pada Minggu lalu mangkir dari undangan DPRD. Pemanggilan tersebut sehubungan dengan isu usaha yang dilakukan direksi baru ini banyak menimbulkan kontroversi di masyarakat terutama penjualan beras untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pemalang serta adanya penyertaan modal sebesar Rp. 6 Miliar.

“Kita undang PT Aneka Usaha karena pada bulan lalu dengan dipimpin direksi yang baru, ternyata ada yang menimbulkan kontroversi dengan penjualan beras bagi PNS di Kabupaten Pemalang dan juga sejauh mana penyertaan modal 6 Miliar itu,” jelas Aldi.

Pada Rapat Kerja tersebut, menurut Aldi, bahwa banyak pembahasan materi dan konfirmasi terkait usaha yang dijalankan oleh PTAU setelah menerima modal dari APBD tahun 2022 sebesar 6 milyar, namun anggota DPRD dari Komisi C yang mengikuti rapat tersebut merasa terkejut dengan pemaparan direksi PTAU di mana usahanya mengalami kerugian sebesar 1,4 milyar pada triwulan pertama di tahun 2022.

Pada Triwulan pertama yaitu Januari, Februari dan Maret 2022, PTAU telah menggunakan anggaran yang cukup besar diperuntukan pembuatan material beton (batching plan), bengkel dan penjualan beras.

Menurut Aldi bahwa DPRD Pemalang perlu menerima detail apa saja penggunaannya meskipun ada penyertaan modal yang nilainya sangat besar. Politisi PDI Perjuangan ini juga getol menanyakan ke PTAU perihal usaha penjualan beras yang diperuntukan bagi PNS, termasuk penjualan belanja beras yang diduga bukan dari pengusaha beras dari Pemalang

“Kami menekankan agar harga jual beras dengan harga Rp. 12 ribu per kilogram mestinya dapat beras dengan kualitas paling baik, selain itu banyak PNS yang komplain karena harga ditekankan dan harus membeli dengan harga yang lebih mahal dibandingkan di toko-toko,” pinta Aldi.

Aldi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pemalang meminta Direksi PTAU agar dalam mengelola Perusahaan Daerah ini secara profesional. Ia juga menyebut, jangan sampai setiap tahun meminta penyertaan modal terus, namun setiap tahun mengalami kerugian.

Karena dengan mengalami kerugian, lanjut dia, Pemda yang mempunyai usaha dan seharusnya bisa menambah PAD justru malah merugikan keuangan pemerintahan daerah. Kemudian agar dalam pengadaan beras, beras tersebut benar-benar dari petani lokal atau pengusaha lokal. Jangan sampai beras yang dipasarkan dibeli dari petani luar Pemalang.

Koresponden : Agus SIswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here