
Kabupaten Rembang – Puluhan masyarakat dari unsur Nelayan, Bakul Ikan, dan pengurus KUD Mina yang berasal dari Kec. Sarang berbondong-bondong datang ke Kantor DPRD Kab. Rembang ingin mengadakan audiensi bersama terkait dinamika yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kec. Sarang, Jumat (11/06/2021).
Berbagai permasalahan kenelayanan disampaikan, baik terkait kurang lebarnya Dermaga, kurangnya penerangan di sekitar Dermaga, keterlambatan pembayaran ikan nelayan yang di lelang di TPI Sarang, sampai tunggakan bakul melalui KPLI, dan lain-lain.
Semua keluh kesah itu diungkapkan para perwakilan tokoh yang mengikuti audiensi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Rembang itu. Ridwan, Wakil Ketua DPRD Kab. Rembang itu menerima secara langsung para rombongan dengan didampingi Ketua DPRD, Ketua Komisi ll, dan anggota Komisi ll lainnya.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ridwan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang. Serta pada kegiatan ini diperoleh solusi, bahwa terkait kurang lebarnya Dermaga dan minimnya penerangan di sekitar Dermaga akan dianggarkan melalui APBD Kab. Rembang.
“Sedangkan terkait masalah hutang KPLI yang dilakukan oleh bakul ikan direkomendasikan melalui solusi untuk akan dilakukannya penagihan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Ridwan.
Ridwan yang merupakan asli anak seorang nelayan juga menambahkan, menyangkut keterlambatan pembayaran ikan nelayan yang dilelang di TPI akan dilakukan penganggaran berupa dana talangan melalui perbankan milik Pemkab dengan kerja sama 3 KUD Mina yang ada di Kab. Rembang.
“Anggaran ini akan kita khususkan dengan dipergunakan untuk menangani pembayaran ikan yang dilelang di TPI-TPI di seluruh wilayah Kab. Rembang. Ketika hal ini berjalan, maka pembayaran atas ikan nelayan bisa sesuai yang diharapkan,” tutupnya.
Koresponden : Moh Muzarudin