Resmi, Zainuddin Dilantik Anggota DPRD Batang

0
Pelantikan M. Zaenudin Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batang

Kabupaten Batang – M. Zaenudin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Batang. Dilantiknya Zaenudin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) H. I. Teguh Raharjo lantaran beberapa waktu lalu meninggal dunia, Senin (14/03/2022).

Pelantikan Zaenudin ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang dan dihadiri Bupati, jajaran DPC PDI Perjuangan Batang, Sekda, Forkompimda, Kapolres, Kajari, Dandim 0736, dan Camat.

Foto: M. Zaenudin Bersama Keluarga, Kader Partai

Usai menerima ucapan dari para hadirin dan foto bersama keluarga, M. Zaenudin mengatakan, alhamdulillah prosesi pelantikan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.

“Setelah prosesi pelantikan ini, kita akan menjaga amanah konstitusi ini dengan baik, dan benar hingga massa akhir jabatan pada 2024 mendatang,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan Batang II.

M. Zaenudin juga menuturkan, selaku Kader PDI Perjuangan yang telah menelan asam garam, pahit getirnya pergerakan dalam rumah besar PDI Perjuangan. Kami tetap tegak lurus pada perintah partai dan loyal pada aturan partai yang ada.

“Kekompakan adalah kunci sebuah keberhasilan untuk menggapai suatu tujuan, pungkas Anggota DPRD Kabupaten Batang yang berasal dari Desa Gumawang, Kecamatan Pecalungan,” katanya.

Diharapkan setelah dilantik ini, bersama ke tujuh anggota DPRD lainya dari Fraksi PDI Perjuangan dapat berupaya membangun kekompakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sesuai kemampuan.

Koresponden: Boby Adiargo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here