Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKomandanTeKOTA TEGAL

Reses, Mas Uyip Sampaikan Persoalan Tanah Eks Makam Bong Cina

By SFM
11 August 2022 1 Min Read
Comments Off on Reses, Mas Uyip Sampaikan Persoalan Tanah Eks Makam Bong Cina

Kota Tegal – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal H Edy Suripno menggelar reses di wilayah RW 9, Kelurahan Panggung. Dalam reses ini, Edy mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai persoalan tanah yang berada di sekitar eks makam Bong Cina Dukuh Martoloyo, Rabu (10/08/2022).

Turut hadir dalam reses, KomandanTe Bintang Dua, Hj Ratna, Lurah Panggung, Camat Tegal Timur, dan dinas terkait.

Dalam sesi tanya jawab, Widodo yang merupakan Ketua RW 9 Kelurahan Panggung mempertanyakan persoalan tanah yang berada di sekitar “Bong Cina” dan di wilyah RW 10 dan RW 9 ingin mengetahui status tanah.

Menanggapi pertanyaan dari masyarakat, Edy Suripno menjelaskan mengenai status tanah yang berada di sekitar makam Bong Cina saat ini statusnya milik Pemkot Tegal.

Pria yang akrab disapa Mas Uyip ini menerangkan bahwa saat ini kuncinya ada di Wali Kota Tegal. Hal ini karena Wali Kota memiliki kekuasaan atas kebijakan untuk melepas aset tanah Pemkot yang tidak produktif kepada masyarakat.

“Untuk itu jika nanti PDI Perjuangan memiliki Wali Kota Tegal permaslahan tanah seperti ini akan clear,” tegas Mas Uyip.

Mas Uyip juga meminta kepada masyarakat sekitar untuk bersabar karena saat ini DPRD Kota Tegal melalui Pansus V akan memperjuangakan persoalan tanah. Karena tugas Pansus V adalah memperjuangkan sertifikasi tanah kedalam program PTSL (Pendaftaraan Tanah Sertifikasi Lengkap).

Koresponden : Gus

Tags:

Fungsi ArtikulasiFungsi AspirasiKota TegalMenuju Partai sehatPDI PerjuanganReses
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

“azərbaycanda Rəsmi Sayt

Next

Buka Pagelaran Wayang Kulit, Bambang Turut Sosialisasikan Cukai Hasil Tembakau

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.