Kabupaten Kebumen- Ada hal menarik saat prosesi reses atau penjaringan aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kebumen, Amin Lukmantoro. Jika biasanya pelaksanaan reses identik dengan mendengar serta menampung persoalan yang dihadapi masyarakat, namun kali ini Amin Lukmantoro sekaligus menggabungkannya dengan menyantuni anak yatim.
Bertempat di kediamannya, Jalan Karangbolong, Buayan Kebumen, sebanyak 10 anak yatim diberi santunan berupa uang saku guna meringankan para anak yatim ditengah Pandemi Covid-19.

“Ini momentum saat bekerja di luar jam kantor. Reses kali ini saya buat singkat karena sudah ada lampiran aspirasi. Jadi nanti ada juga santunan anak yatim,” ucap dia, Jumat (11/2/2022).
Amin yang merupakan anggota DPRD Kebumen dari Dapil IV meliputi Kecamatan Ayah, Buayan, dan Rowokele menjelaskan, masa reses tersebut akan ia manfaatkan tidak hanya sekedar menjaring aspirasi, melainkan berbagi kebahagiaan kepada anak yatim.
“Semoga bermanfaat. Untuk uang jajan atau tambahan sekolah karena sekarang sudah berlangsung PTM terbatas,” jelas Amin Lukmantoro yang merupakan anggota Komisi D DPRD Kebumen.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Arembono mengatakan, bagi anggota DPRD Kebumen yang berangkat dari PDI Perjuangan diwajibkan melaksanakan reses untuk menjaring aspirasi. Hal itu dinilai penting untuk mendengar permasalahan dan persoalan yang dihadapi konstituen di setiap daerah pemilihan.
“Di PDI Perjuangan kita mengutamakan sesuai fungsi yang ada. PDI Perjuangan sendiri punya wakil di legislatif maupun eksekutif, baik tingkat pusat maupun daerah,” kata dia.
Koresponden : Red