Kabupaten Pekalongan – Wakil Bupati Pekalongan hadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, Senin (25/7/2022)
Wabup Riswadi dalam sambutannya mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terutama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah melakukan pembahasan terhadap substansi dua Raperda tersebut, sehingga dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Riswadi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan mengatakan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah dengan tujuan meningkatkan kualitas manusia dan membina serta memperkuat persatuan dan kesatuan melalui pembinaan olahraga.
“Dengan disetujuinya Raperda ini dapat mendorong meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang cerdas, berprestasi, sehat, dan bugar,” tuturnya.
Untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, Riswadi akan menyampaikan kepada Pemerintahan Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
“Raperda tentang APBD ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Pemerintahan Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, kebijakan provinsi, dan kebijakan pusat maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang APBD yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.” tandasnya
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Koresponden: Gus Santo