Kabupaten Pekalongan – Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan di Kantor BKPSDM, Jumat (13/2/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo pada Raker tersebut meminta untuk segera turunkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pekalongan, karena banyaknya pertanyaan dari peserta yang lolos seleksi P3K terkait dengan SK yang belum turun padahal di daerah lain sudah pada turun.
“Banyak peserta yang lolos seleksi P3K menanyakan kepada kami, SK-nya belum pada turun, sementara di daerah sudah turun,” ungkap Dodiek Prasetyo.
Atas pertanyaan, Ketua Komisi I, Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso menjelaskan dari serangkaian proses mulai seleksi administrasi, pemberkasan, dan usulan penetapan NIP pada saat ini yang telah terselesaikan adalah pengangkatan P3K tenaga kesehatan. Adapun yang lain masih proses dalam rangkaian usulan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan baru melantik sembilan orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan yang terdiri lima bidan dan empat perawat, yang lain masih dalam proses,” jelas Wiryo Santoso.
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 pemerintah membuka kesempatan penerimaan pegawai baik CPNS, P3K kesehatan maupun P3K guru. Untuk Kabupaten Pekalongan menerima alokasi formasi sebanyak 1726 yang terdiri dari 1561 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 145 CPNS.
Lebih lanjut Wiryo Santoso menambambahkan bahwa proses SK pengangkatan sedang dikaji di BKPSDM, hanya proses kelengkapan administrasi saja, jika selesai akan langsung diadakan penandatanganan kontrak dengan P3K.
Koresponden: Gus Santo