Putuskan Raperda, Sri Sumarni Minta Koperasi dan Usaha Mikro Berinovasi

0
Foto: Bupati Grobogan, Sri Sumarni bersama unsur Pimpinan DPRD Grobogan

Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni menghadiri sidang Paripurna ke-52 dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro yang bertempat di Ruang Rapat Sidang DPRD Kab. Grobogan, Jumat (03/12/2021).

Dalam sambutannya, Sri Sumarni mengharap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro saat ini harus cepat dan kencang. Utamanya adalah dalam mengurus koperasi dan usaha mikro di Kab. Grobogan, dan jangan lupa untuk selalu berinovasi.

Foto: Peserta Rapurna DPRD Kab. Grobogan ke-52

“Memang mengurus usaha mikro butuh kerja keras dan harus pintar dalam mencari modal serta pinjaman murah dari pihak ketiga. Apalagi usaha mikro saat ini lebih banyak di desa, sehingga harus ditopang dengan dana dari Bumdes selain dari pihak ketiga,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, apabila kemajuan teknologi sekarang ini jangan sampai membuat petugas tidak paham teknologi. Jangan sampai omzet penjualan kalah dengan penjualan online.

“Kita harus pintar, kita harus berinovasi. Jangan sampai kita tidak jualan tetapi barang dikirim terus. Jangan sampai koperasi ini nanti tertinggal karena kalah dengan penjualan online. Semoga dengan diputuskannya Raperda ini bisa membantu meningkatkan perkembangan Koperasi dan Usaha Mikro kita,” harap Sri Sumarni.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here