Putus Mata Rantai Covid-19 di Bumi Sukowati, Bupati Yuni: Jangan Abaikan Prokes

0

Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak abai terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu demi memutus rantai persebaran Covid-19 di Bumi Sukowati.

Bupati  Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen menjelaskan, saat ini penerapan PPKM di Sragen telah turun ke level 2, setelah sebelumnya berada di level 3. Selain itu, pihaknya juga melonggarkan sejumlah aturan yang tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup).

“Saya dapat Instruksi Mendagri, Alhamdulillah kita masuk di PPKM level 2. Khusus Solo Raya semua sudah level 2. Kalau untuk Sragen, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan dan poin itu sudah tertulis di dalam Inbup,” ungkapnya

Bupati Yuni juga menjelaskan, beberapa sektor yang dilonggarkan adalah sektor perekonomian, olahraga, dan hajatan. Namun , Bupati mewanti-wanti kepada masyarakat agar warga tetap taat terhadap prokes pencegahan Covid-19.

Demi memantau kepatuhan warga, Bupati Yuni menginstruksikan satgas Covid-19 yang berada di masing-masing wilayah, untuk gencar melakukan patroli. Hal itu agar kasus angka positif Covid-19 di Sragen terus melandai. Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Sragen tersisa 14 orang. Sementara, secara kumulatif ada 16.602 kasus Covid-19 di Sragen, dengan rincian, sebanyak 15.207 pasien sembuh, sementara 1.381 pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Saya berpesan agar kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama menjelang akhir tahun dan libur Natal Tahun Baru (Naturu). Potensi adanya kerumunan, serta peningkatan mobilitas warga yang mudik pada momen itu sangat renten dalam memicu gelombang baru, apabila tidak diantisipasi dari sekarang,” pungkas Bupati Yuni, yang juga Srikandi Banteng Bumi Sukowati.

Kresponden : M Eky ely

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here