Puan Maharani Tegaskan Pentingnya Taati Protokol Kesehatan Pada Masa Kampanye Pilkada

0

Jakarta – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mensosialisasikan aturan kampanye Pilkada serentak 2020. Menurut Puan, sosialisasi harus dilakukan agar terdapat kesamaan paham antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, serta masyarakat terkait tahapan dan tata cara kampanye di masa Pandemi Covid-19.

“Saya meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera mensosialisasikan aturan-aturan secara detail, dapat dipahami petugas dan masyarakat. Selain itu, juga harus diatur Protokolnya aturannya, serta kedisiplinannya,” tutur Mbak Puan, sapaan akrab Puan Maharani.

Dalam hal ini, Mbak Puan juga memberi respon terhadap aspirasi masyarakat yang mengusulkan Pilkada 2020 ditunda. Mbak Puan mengatakan, dirinya paham dengan kekhawatiran terjadinya klaster Pilkada, apabila Pilkada serentak tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Mbak Puan menambahkan, Pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020, kemudian ditunda sampai dengan tanggal 9 Desember 2020 merupakan usulan dari Pemerintah. Menurut Puan, menjaga kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan sangat penting, agar Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan sukses tanpa adanya penularan virus Covid-19 dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang dipercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus mematuhi Protokol Covid-19 dengan cara menjaga jarak, memakai masker, serta sering cuci tangan,” imbuhnya.

Mbak Puan juga menjelaskan, mematuhi Protokol Kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak, penyelenggara Pilkada, Pasangan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah beserta pendukungnya, serta masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

“Saya mengingatkan kembali bahwa Pasangan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah harus lebih kreatif dalam menyampaikan visi dan misi pada masa kampanye Pilkada 2020. Dan yang paling penting adalah, kesadaran bersama untuk disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Mbak Puan menutup”Pernah dilakukan konser di dalam mobil, penontonnya tidak diperbolehkan keluar. Selain itu, yang melakukan pertunjukkan juga terbatas. Intinya adalah kreativitas dan inovasi dari Calon Kepala Daerah untuk menyampaikan visi misi, terkait penanganan Covid-19, serta bagaimana cara mensejahterakan masyarakat di daerahnya masing-masing,” tutup Mbak Puan yang juga Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan.

Editor