Puan Maharani: DPR Rumah Rakyat, Terbuka untuk Sampaikan Aspirasi

0

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani atau yang akrab disapa Mbak Puan menegaskan, bahwa Parlemen terbuka untuk siapa saja yang menginginkan adanya aspirasi terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Selasa (25/8/2020).

Hal ini dilakukan Mbak Puan sejalan dengan janji akan adanya proses transparansi dan kecermatan pada tiap pokok bahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan oleh pemerintah tersebut.

“DPR RI yang merupakan Rumah Rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini,” tutur Mbak Puan.

Mbak Puan menjelaskan, bahwa untuk saat ini DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja pada tanggal 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih dinamis terhadap perkembangan industri. Kemudian, pembahasan RUU Cipta Kerja juga diharuskan untuk adanya keterbukaan pada masukan publik.

Sehingga dalam hal ini Mbak Puan menegaskan, “DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional. Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini,” tegasnya.

Pada intinya, Mbak Puan ingin menyampaikan pada publik, terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini DPR RI telah mengajak tiap elemen masyarakat untuk berpartisipasi. Karena menurutnya, ketika aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi, pasti hanya menimbulkan dampak buruk dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.