Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mentransfer tunjangan guru ASN langsung ke rekening pribadi tanpa melalui pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai bisa mengurangi birokrasi yang berbelit dan memastikan hak guru diterima tepat waktu, ujarnya saat ditemui wartawan pada Senin (17/3/2025) di Jakarta.
“Meski begitu, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN,” kata Puan.
Tunjangan yang akan langsung diterima guru ASN mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi yang telah bersertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi yang belum bersertifikasi. Besaran tunjangan TPG dan TKG setara dengan satu kali gaji pokok, sedangkan Tamsil diberikan Rp 250 ribu per bulan.
Puan menilai kebijakan ini perlu pengawasan ketat agar tidak menimbulkan tantangan baru dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, tanpa sistem verifikasi dan validasi yang kuat, potensi kesalahan dalam pencairan bisa terjadi, baik karena ketidaksesuaian data, perubahan status kepegawaian, maupun kesalahan administratif.
Puan menegaskan perlunya mekanisme pengawasan agar tunjangan benar-benar diterima oleh yang berhak tanpa menghilangkan kontrol terhadap kinerja dan tanggung jawab guru ASN. Ia juga menyoroti pentingnya sistem digital yang aman agar terhindar dari kebocoran data atau penyelewengan.
Tim Editor.