Kabupaten Pemalang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar menyatakan bahwa fraksinya tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan pada hari Senin (18/07/2022).
Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021 ini sebagai akibat dari ketidakpedulian Bupati Pemalang terhadap perubahan tulisan di gapura batas kota yang semula tertera PEMALANG IKHLAS dan berubah menjadi PEMALANG AMAN.
Sementara itu beberapa Anggota Fraksi PDI Perjuangan lebih memilih berkumpul di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang berdiskusi dengan H. Junaedi (Ketua DPC) daripada menghadiri Rapat Paripurna, termasuk juga Aldi.
“Jelas-jelas bahwa eksekutif telah melakukan tindakan sepihak. Pemerintahan Daerah itukan Bupati dan DPRD, sementara mereka telah melakukan tindakan sepihak, yang berpotensi melanggar perda. Masyarakat sudah protes melalui media sosial, ormas sudah protes melalui demo dan kita pun sudah mengajukan interupsi pada paripurna tanggal 8 Juli yang lalu. Namun demikian rupanya bupati tetep kekeuh tidak mau mengembalikan Slogan ke semula yaitu Pemalang Ikhlas,” jelas Aldi.
Menurut Aldi bahwa dirinya selama polemik ini terjadi sudah menjalin komunikasi lintas fraksi dan momen ini digunakannya untuk melakukan protes dengan cara yang sudah disepakati.
Seperti diketahui bahwa sebulan ini masyarakat Pemalang dihebohkan dengan perubahan slogan Pemalang Ikhlas sudah lama ditetapkan melalui Perda Nomor 11 Tahun 1990, dan ini sudah lebih dari 30 tahun Slogan itu ada, namun Bupati sekarang ini melakukan penggantian yang berakibat melukai hati masyarakat Pemalang karena slogan ini punya nilai yang sakral.
Menurut Aldi bahwa ini adalah boikot paripurna untuk kedua kalinya, ini merupakan dampak buruknya komunikasi politik yang dilakukan Bupati padahal seharusnya Bupati mempunyai tugas sebagai Pembina Politik diwilayahnya. Selain itu kebijakan-kebijakan yang dilakukan tanpa melihat aspirasi dari semua pihak, terkesan memaksakan kehendak eksekutif.
“Bupati sebagai Pembina Partai politik harusnya mempertimbangkan kebijakannya sehingga tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat luas maupun semua partai politik yang ada di Kabupaten Pemalang,” pungkas Aldi.
Koresponden: Agus Siswanto