Kabupaten Tegal – Bentuk protes atas aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan massa saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI Jakarta, Banteng Kabupaten Tegal keluar kandang untuk mendatangi Polres Tegal ,Sabtu (27/6/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rustoyo bersama pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal serta Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal mendatangi Mapolres Tegal bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap yang berisi protes keras atas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh demonstran. Selain itu, seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal juga memberi dukungan terhadap proses hukum yang ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera.

“Kedatangan kami ke Polres Tegal sebagai tidak lanjut rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal terkait desakan dari pengurus, kader serta simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Tegal sekaligus pernyataan sikap PDI Perjuangan Kabupaten Tegal terkait kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan aksi demo di Jakarta,” tutur Rustoyo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.
Rustoyo menambahkan, bendera PDI Perjuangan merupakan salah satu panji-panji kebesaran Partai yang harus dijunjung tinggi. Selain itu, bendera Partai juga merupakan salah satu simbol harga diri Partai. PDI Perjuangan juga telah dilindungi undang-undang.

“instruksi harian dari ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri bahwa PDI Perjuangan akan tetap menempuh jalan hukum, apabila kami diperintah maka banteng-banteng Kabupaten Tegal siap turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak lagi. PDI Perjuangan menegaskan bahwa tidak memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. Sebab, kami adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa. Maka dari itu, PDI Perjuangan Kabupaten Tegal tidak terprovokasi yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab serta mengakibatkan perpecahan bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal diterima oleh Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K.
Kapolres Tegal meminta agar seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tegal mematuhi keamana dan ketertiban masyarakat serta menahan diri. Selain itu, dapat menjaga situasi Kabupaten Tegal agar tetap kondusif.
Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!
Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!
Koresponden: Arif DN