Kabupaten Magelang – Eksistensi sampah masih menjadi problem bagi masyarakat di Kabupaten Magelang. Untuk itu, pemerintah diminta segera mengatasi persoalan sampah melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di setiap desa, karena masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan, termasuk membuang sampah di sungai.
“Soal sampah masih menjadi problem di masyarakat. Karena masih ada yang membuang sampah sembarangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Sakir pada sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) yang dihadiri 62 kepala desa (Kades) di Hotel Atria Magelang, Rabu (30/3/2022).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, produksi sampah masyaratat rata-rata 500 gram setiap hari. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk berjumlah 1,3 juta warga, maka akan menghasilkan samah sekitar 600 ton sampah per hari. Sementara, dua TPA (Tempat Penampungan Akhir) hanya mampu menampung 100 ton sampah per hari, jadi masih sisa sekitar 500 ton sampah yang tidak bisa dibuang.
“Sisa sampah ini yang menjadi problem. Harapannya, setiap desa atau gabungan desa mempunyai TPS3R untuk mengatasi Sampat ditingkat dulu,” ungkapnya.
Sakir menjelaskan jikalau sebenarnya sudah menyetujui pembangunan TPA. Namun, hingga saat ini belum bisa terealisasi. Salah satunya karena persoalan tempat yang belum mendapatkan dukungan dari masyarakat yang dekat lokasi pembangunan TPA.
“Kami berharap, melalui TPS 3R mampu menangani sampah ditingkat desa,” jelasnya.
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Ir Sudjadi menambahkan, di Kabupaten Magelang sudah ada 36 TPS 3R yang dibangun. Pembangunan TPS 3R tersebut, merupakan aspirasi yang sudah diperjuangkan, sehingga diharapkan tempat pengelolaan sampah tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga bisa mengatasi problem sampah.
Sedangkan untuk tahun 2022 ini, kembali diperjuangkan untuk membangun lima (5) TPS 3R lagi, yakni di Desa Borobudur, Tuksongo, Girirejo dan Tanjungsari.
“Pembangunan tempat sampah ini, merupakan aspirasi warga yang kami perjuangkan di Kementerian PUPR,” imbuhnya.
Koresponden : Ari Kurniawan