Kabupaten Jepara – KomandanTe Bintang Dua Priyono mendampingi warga Nelayan terkait permasalahan Rumah Khusus Hunian Tetap, pada Jumat (19/08/2022).
Pendampingan advokasi kepada warga Nelayan di Desa Kedungmalang ini diketahui terkait permasalahan Rusus sebanyak 10 rumah warga yang terkena penyegelan karena menunggak biaya bulanan.
Layanan advokasi bertahap terkait penyitaan barang elektronik oleh pengelola (Rusus) ini sangat disayangkan oleh masyarakat (para Nelayan) karena tidak ada surat pemberitahuan.
“Tindakan penyegelan dan penyitaan elektronik kepada sebagian warga Rusus ini sangat merugikan masyarakat, karena masih bisa dilakukan dengan kekeluargaan,” ujar Priyono.
Priyono menambahkan, bahwa dari pihak pengelola dan juga pihak warga sudah bertemu dan ada kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk pertemuan selanjutnya kita akan terus kawal sampai ada pengembalian barang penyitaan dan kesepakatan damai antara pengelola rusus dan warga,” pungkasnya.
Koresponden : Agus Budianto