Kabupaten Pemalang – Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) membahas Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022, Selasa (15/06/2021).
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani dalam memimpin rapat meminta saat PPDB dan Kelulusan Sekolah tidak membebani orang tua/wali calon peserta didik terkait biaya.

Legislator PDI Perjuangan itu juga menyoroti terkait pengadaan seragam sekolah untuk para calon peserta didik, khususnya di jenjang SMP. Ia mempersilahkan sekolah melakukan pengadaan seragam nasional, pramuka, maupun identitas sekolah. “Namun demikian harapan kami, harganya jangan tinggi, karena bisa membebani wali murid calon peserta didik,” katanya.
Saat ini, lanjut Nuryani, Pandemi Covid-19 tentunya berdampak pada ekonomi masyarakat. Perlu diingatkan, jangan sampai ada pungutan liar dalam kelulusan siswa SD dan SMP. Jikalau pun ada bantuan sukarelawan, itu boleh-boleh saja tetapi jangan sampai ada tekanan.
“Jangan ada permintaan biaya syukuran, jangan ada tekanan-tekanan yang mengatasnamakan syukuran atau kegiatan apa pun,” tegasnya.
Hasil rapat kerja ini disikapi bersama antara Dindikbud Kabupaten Pemalang dan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama memantau di lapangan, agar selama proses PPDB tidak lagi membebani orang tua/wali murid.
Koresponden : Agus Siswanto