Kabupaten Semarang – Pastikan angka penyebaran Covid-19 di Kab. Semarang melandai, Bupati H. Ngesti Nugraha meminta warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Dirinya juga meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19, seiring bertambahnya jumlah pemudik asal luar daerah yang masuk di Kab. Semarang.
“Saat ini Kab. Semarang termasuk zona resiko sedang atau oranye. Kegiatan warga termasuk pelaksanaan salat Idulfitri akan diatur dengan ketat,” kata Bupati Ngesti saat memimpin rakor percepatan penanganan Covid-19 yang berlangsung di Gedung Dharma Satya lantai II, Senin (10/5/2021).

Rakor tersebut dihadiri oleh Forkompimda, Wakil Bupati Semarang H. Basari, Ketua DPRD Kab. Semarang, Bondan Marutohening, Kepala Dinkes Kab. Semarang, dr. Ani Raharjo, pimpinan OPD, serta anggota Satgas penanganan Covid-19 Kab. Semarang.
Dari hasil rakor, diketahui ada tujuh pemudik yang positif dari uji cepat antigen yang dilakukan petugas kesehatan setempat. Dari tujuh pemudik yang positif, lima pemudik ditempatkan di rumah singgah (rumsing) Suwakul dan selebihnya di rumsing Hotel Garuda Getasan dan isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan Pemdes setempat.
Sebagai langkah strategis, Bupati Ngesti akan mengatur kegiatan Shalat Idul Fitri. Dirinya akan berkordinasi dengan Kementerian Agama Kab. Semarang, serta tokoh agama. “Untuk wilayah zona merah, pelaksanaan salat hanya boleh dilakukan di dalam musala atau dalam masjid dengan pembatasan jemaah, serta prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinkes Kab. Semarang, dr. Ani Raharjo mengatakan, “Sampai kemarin, dari 570 pemudik yang masuk dan dites, tujuh diantaranya menunjukkan hasil positif. Mereka menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat dan di rumah singgah,” pungkas Kepala Dinkes dr Ani Raharjo
Responden: Heru P