Kabupaten Grobogan – Memimpin Ekspose Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dihadiri setiap perwakilan perangkat daerah di Ruang Rapat Wakil Bupati, Bambang Pujiyanto selaku Wakil Bupati Grobogan meminta seluruh jajaran perangkat daerah harus penuhi standarisasi yang telah ditetapkan, Selasa (08/03/2022).
Dalam arahannya, Bambang Pujiyanto yang juga Kader PDI Perjuangan mengatakan, apabila sebelum Ombudsman datang menilai. Dirinya mengajak seluruh jajarannya untuk benahi apa yang masih kurang di masing-masing perangkat daerah, khususnya terkait dengan standar pelayanan publik.
“Metode penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik yang akan dilakukan salah satunya adalah metode observasi yang dilakukan secara mendadak. Artinya Ombudsman tidak akan memberi tahu kapan dan di perangkat daerah mana, dari semua perangkat daerah itu yang akan mereka datangi,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut Bambang berharap, perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik paling strategis seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan agar menyiapkan sepenuhnya standar pelayanan publiknya.
“Apabila perangkat daerah kita ketika dinilai memenuhi seluruh standar pelayanan publik, maka yang akan bangga adalah seluruh warga masyarakat kabupaten kita, terlebih kawan-kawan punya andil di sana,” pungkasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal