Kabupaten Grobogan – Guna mempercepat persertifikatan tanah milik aset daerah, Bupati Grobogan Sri Sumarni melakukan audiensi dengan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan, Selasa (01/11/2022).
Sri Sumarni mengatakan, bahwa pada pertemuan ini mereka membahas terkait keikutsertaan BPN Grobogan dalam mendukung jajaran pemerintah daerah untuk mensertifikatkan aset-aset milik pemda.
“Untuk mengamankan aset pemda kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektor. Sehingga aset pemda yang belum memiliki legalitas bisa segera tersertifikat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila salah satu yang menjadi konsentrasi pekerjaan BPN dalam mendukung pemda untuk menyelesaikan permasalahan aset yang belum jelas ini.
Oleh karenanya, sebagai langkah progresif mereka, maka program-program milik pemda yang begitu luar biasa dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat yang terhambat ini akan segera mereka inventarisir.
”Kami meminta nanti kepada dinas terkait agar aset daerah untuk mendata lebih dahulu aset pemda. Dalam hal ini baik yang sudah tersertifikat maupun yang belum. Semua ini untuk dilakukan plotting agar semua terdeksi dalam sistem digital,” pungkasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal