Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tidak ada kelonggaran peraturan dalam perpanjangan PPKM Level 4 di Kab. Sragen.
Dalam kesempatan itu, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan,”saat ini, Kab. Sragen memperpanjang PPKM Level 4. Kerja keras kita belum selesai, peraturan tidak ada perubahan. Saya hanya memberikan pesan, agar semua peraturan dari Pemerintah dilakukan secara humanis,” tutur Mbak Yuni, sapaan akrab dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Mbak Yuni yang juga Srikandi Banteng Sragen juga menegaskan, pemadaman listrik di sepanjang jalan raya Sukowati, Sragen tetap akan diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini. Mbak Yuni meminta kepada para abdi negara, agar mengawal segala kebijakan Pemerintah, menjaga ketertiban, serta sumbu masyarakat dalam situasi seperti ini.
“Tidak adanya perubahan level ini, karena wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya masih menjadi perhatian. Kami telah meminta kepala dinas untuk membina wilayah (binwil) terkait dua kegiatan, yaitu, percepatan vaksinasi, serta testing dan tracing,” imbuhnya.
Mbak Yuni mengungkapkan, vaksinasi setelah diinput ke dalam aplikasi smile, ternyata hasilnya kurang. Maka dari itu, Mbak Yuni meminta bantuan kepada masing-masing dinas, untuk membawahi puskesmas, agar bertanggungjawab mengenai administrasi pelaksanaan testing dan tracing yang kurang tersebut. Selain itu, Mbak Yuni juga menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan testing dan tracing, pihaknya tidak perlu membentuk tim khusus.
“Saya akan memaksimalkan tim tracing yang ada, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Puskesmas. Setelah itu, saya akan membentuk tim khusus, apabila benar-benar diperlukan. Namun, saya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dalam satu pekan terkait capaian testing ini,” pungkasnya.
Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A