Kota Pekalongan – Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekalongan menghadirkan Elektronik Produk Hukum Daerah (E-Prokumda) sebagai bentuk digitalisasi layanan hukum di Pemerintah Kota Pekalongan, Rabu (19/06/2024).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bahwa aplikasi E-Prokumda ini dibuat oleh Bagian Hukum Kota Pekalongan untuk mempermudah layanan hukum.
“Ini juga untuk mengurangi, penggunaan kertas dalam menyusun produk hukum. Selain itu, dengan adanya aplikasi ini akan mudah merespons aduan masyarakat dengan cepat,” kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Inovasi ini ialah hasil dari keikutsertaan diklat sehingga terus memunculkan inovasi ragam layanan di Pemerintah Kota Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Adam Muhammad menjelaskan, E-Prokumda ini ialah fasilitas produk hukum daerah, “Bentuknya semula ialah proses fasilitasi manual dengan kertas. Ini kami ubah digital agar paperless and working flexible,” katanya.
Koresponden : Sang Hadi