Kabupaten Demak – Sesaat setelah ramai permasalahan instrumen hukum terkait penempatan Sekdes PNS, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah langsung bergegas untuk melakukan rakor bersama Bagian Hukum Setda Demak beserta beberapa kepala perangkat daerah terkait.
Rabu (20/04/2022), digelar secara fisik di Gedung Grhadika Bina Praja, kegiatan ini berfokus pada penguatan kelembagaan Bagian Hukum Setda Demak untuk mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Sebuah keniscayaan memang, berbicara ranah Birokrasi tidak akan terlepas dari polemik produk hukum. Sehingga sebagai bagian dari penguatan Reformasi Birokrasi, kita ingin bagaimana Bagian Hukum mampu menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas,” ucap Bupati yang juga Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Demak itu.
Sebagai penguatan konkret, politisi muda itu kemudian memperlihatkan beberapa hasil produk hukum yang diperolehnya melalui beberapa Kementerian strategis yang telah lama menjadi mitra baik Pemkab Demak.
“Memang ini kita suguhkan beberapa materi untuk pendalaman teman-teman di Bagian Hukum. Karena ini akan riskan ketika teman-teman kurang firm untuk memahami tiap proses hingga substansi produk hukum tersebut. Terlebih, jangan sampai terjadi hal-hal politisasi di tiap produk hukum yang tercipta,” tegasnya.
Kendati demikian, Bupati tetap menjadikan hal ini sebagai satu rangkaian penguatan untuk kelembagaan atau perangkat daerah lainnya di tubuh Pemkab Demak. Dirinya berharap sekali, baik rekomendasi hingga berbagai kebijakan di kelembagaan mampu dikoordinasikan secara cermat dan transparan.
“Ini berlaku untuk semua, jadi semua harus bersabar di dalam menentukan arah kebijakan; baik rekomendasi sekali pun. Semua harus cermat dan transparan, dengan pastinya tetap menerapkan azas-azas profesionalitas di dalamnya,” pungkas politisi yang kerab disapa Mbak Eisti itu.
Koresponden : Hana – Rahmad