Kabupaten Pati – Banyaknya anggota Dewan yang membolos saat rapat Paripurna sangat disesalkan oleh Ketua DPRD Kab. Pati Ali Badrudin. Menyikapi hal tersebut, dirinya pun meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Pati untuk memproses anggota Dewan yang tidak menghadiri rapat sesuai dengan prosedur yang ada.
“Sebagai Ketua DPRD sudah seharusnya mengingatkan, karena pimpinannya kami. Kami yang memimpin rapat kami juga yang mengingatkan, supaya ke depan teman-teman lebih baik, karena tugas kita hanya rapat dan melakukan pengawasan sebagai penyambung lidah rakyat,” ungkap Ali Badrudin, Jumat (03/06/2022).
Selaku Ketua Dewan, ia menambahkan, apabila sudah menjadi kewajibannya untuk mengingatkan kepada semua anggota agar tertib menghadiri rapat-rapat yang sudah dijadwalkan. Dengan tujuan, supaya DPRD Pati lebih baik dalam melaksanakan tugas mengayomi masyarakat Pati.
“Itu tugasnya BK untuk memanggil siapa yang lebih dari enam kali tidak hadir, nanti dipanggil. Jika nanti ada temuan ya di proses sesuai dengan tata tertib DPRD Kab. Pati. Kita perintahkan BK sesuai dengan kewenangannya untuk mengecek, siapa nanti yang lebih dari enam kali tidak masuk secara fisik maupun tanda tangan, akan diproses,” tambahnya.
Ali Badrudin menegaskan, apabila dirinya beserta seluruh anggota itu dibayar masyarakat, tentu sudah menjadi kewajibannya memberikan kesejahteraan rakyat. Kalau rapat saja tidak mau, bagaimana ingin menjalankan kewajiban sebagai anggota Dewan, begitu kiranya.
Koresponden : Ita