Kabupaten Banyumas – Berbagai inovasi terus dilakukan oleh PDI Perjuangan. Salah satunya adalah dengan membentuk Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) hingga ke tingkat DPC-DPC. BSPN merupakan badan yang bertugas untuk meningkatkan kualitas kinerja saksi dalam pemilu. Saksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kunci kemenangan partai. Dengan demikian, pengurus yang duduk dalam BSPN, dipastikan memahami proses pemilu, serta hal-hal yang harus dikawal dengan ketat dalam proses tersebut.
Ketua BSPN DPC PDI Perjuangan Banyumas, Eko Masidin mengungkapkan, ada 17 pengurus yang tergabung dalam BSPN. Mereka berasal dari DPC, PAC, serta Kader Komunitas Juang. Saat ini, BSPN secara rutin terus melakukan update data pemilih yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Konsep kerja BSPN sekarang ini berbeda dengan yang dulu. Sebab, kita harus mengikuti perkembangan teknologi. Sejak tahun 2021, kita melaporkan update data pemilih kepada BSPN DPD Jawa Tengah, yang diteruskan kepada BSPN pusat,” terangnya, Selasa (31/5/2022).
DPP PDI Perjuangan sudah membentuk BSPN sejak tahun 2018 lalu. Hanya saja, pada saat itu kerja BSPN masih sebatas menjelang pemilu saja. Dalam perkembangannya, tahun 2019 sistem tersebut mulai diperbaiki dan mulai disusun kamar hitung untuk kebutuhan quick count, serta menindaklanjuti hasil temuan-temuan di lapangan terkait formulir C1 dan lain sebagainya.
Tidak mau berpuas diri, sistem tersebut terus dilakukan perbaikan, hingga mulai tahun 2021, diterapkan teknologi BSPN, dimana sistem pelaporan data dilakukan rutin setiap triwulan. Data yang dilaporkan berasal dari daftar pemilih berkelanjutan yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.
Selain melakukan update data, BSPN juga bertugas untuk membekali para saksi dengan berbagai pelatihan, termasuk sosialisasi aturan KPU, serta Bawaslu yang harus dipahami oleh para saksi.
“Intinya, persiapan menghadapi pemilu saat ini sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh DPC-DPC di seluruh Indonesia, yang kemudian semua laporan masuk ke pusat. Melihat pengalaman dari pemilu sebelumnya, biasanya banyak kendala yang dialami para saksi, yaitu, dalam mengirim foto kurang jelas, serta tidak disertai keterangan,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, masalah lain yang dihadapi adalah kendala sinyal untuk wilayah tertentu, serta beberapa saksi yang kurang melek teknologi. Berbagai permasalahan tersebut mulai diantisipasi oleh BSPN. Dengan masifnya melakukan inovasi di berbagai bidang, PDI Perjuangan terus mengalami perkembangan pesat dalam perolehan suara. Di Kab. Banyumas, selain dua periode berturut-turut memenangi pilkada, PDI Perjuangan Banyumas juga meraup kursi terbanyak di DPRD, yaitu dengan perolehan 17 kursi.
Koresponden : Uly – Dwiyan