Kabupaten Pekalongan – Plh. Bupati Pekalongan, H. Riswadi memimpin Apel Peringatan Hari Koperasi (HARKOP) ke-76 yang dilangsungkan di Halaman Kantor Dinkop UKM dan Naker Kab. Pekalongan, Rabu (12/07/2023).
Pada Apel tersebut juga terlihat diikuti oleh para pengurus, pengawas, manajer, karyawan, dan anggota Koperasi di Kab. Pekalongan, serta Dekopinda Kab. Pekalongan.
Ditekankan oleh H. Riswadi, bahwa sesuai Amanat Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki yang di antaranya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah terfokus pada pengembangan sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas.
Selain itu juga dikatakan, apabila untuk mendukung hal tersebut pemerintah mengeluarkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) No. 4 Tahun 2023 yang mengatur Koperasi dapat menjalankan usaha seperti perbankan, perasuransian, program pension, pasar modal, lembaga pembiayaan, dan kegiatan lainnya.
Sementara itu, ditemui usai memimpin apel, Riswadi mengungkapkan, Koperasi sebagai soko guru ekonomi Bangsa Indonesia harus mampu bersaing dengan usaha lainnya agar tidak tergilas oleh liberalisasi dan kapitalisasi.
Oleh karena itu ia menegaskan, apabila Pemkab Pekalongan juga terus membantu mendorong Koperasi yang ada di Kab. Pekalongan agar terus aktif dan produktif menjalankan kegiatannya. Sehingga hal tersebut yang kemudian dapat mensejahterakan anggotanya serta masyarakat luas.
“Pemkab Pekalongan akan melakukan koordinasi dan mapping untuk mencari akar masalah yang dihadapi Koperasi, khususnya Koperasi yang tidak aktif, dan ini merupakan PR yang tidak gampang. Namun kita harus optimis, karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, apalagi saat ini sudah ada UU Perkoperasian yang baru yang condong kepada para pelaku Koperasi di seluruh Indonesia,” terang Riswadi.
Pada kesempatan tersebut Riswadi yang Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pekalongan menyerahkan pula penghargaan secara simbolis kepada Koperasi berprestasi tingkat Kab. Pekalongan Tahun 2023, yaitu Koperasi Konsumen Alfirdaus Barokah Umat, Koperasi Karyawan Karunia (SRI Pekajangan), dan KPRI Mandiri (RSUD Kajen).
Gus Santo).