Kabupaten Kudus – Silaturahmi adalah suatu wadah untuk mempererat hubungan dan komunikasi antar sesama manusia. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan ketika melakukan kegiatan Halal Bi Halal bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kec. Undaan, Kab. Kudus.
Acara Halal Bi Halal ini diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kec. Undaan yang juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PMD, Camat Undaan, Kepala Desa, dan Perangkat Desa se-Kec. Undaan.
Rabu (25/05/2022), bertempat di Gedung Kesenian Desa Wonosoco, Kec. Undaan, Masan turut mengapresiasi kegiatan semacam ini. Pasalnya, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi antar sesama perangkat desa, utamanya kepala desa.
Lanjutnya, Halal Bi Halal ini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk berdiskusi perihal kesejahteraan masyarakat desa masing-masing. Ini penting, mengingat kompleksitas permasalahan yang saat ini terus berdatangan.
“Ini penting kita sampaikan agar ke depannya komunikasi, sinergitas, dan kekompakan tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat bersama,” tandas Masan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa