Perda SOTK Bakal Disahkan, Ketua DPRD Kebumen: Jadi Kompas Pembangunan

0
Foto: Ketua DPRD Kebumen, Sarimun

Kabupaten Kebumen – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SOTK tinggal selangkah lagi akan disahkan. Meski masih bergulir, bakal regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik arah pembangunan di Kebumen, baik pada sektor tata kelola pemerintahan maupun bidang pembangunan lain.

“Supaya selaras dengan arah dan perencanaan pembangunan, maka Perda ini hadir dan sedang tahap pembahasan,” kata Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa Pansus meminta untuk memperpanjang masa kerja mengingat masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas agar nantinya produk hukum ini dapat implementatif.

“Konsep itu sudah tidak menyalahi aturan, di dalamnya ada sejumlah badan atau lembaga yang dirampingkan agar tidak birokratis namun fungsinya tetap berjalan,” tambah Sarimun yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kebumen.

Sementara, Wakil Ketua Pansus, Tatag Sajoko mengungkapkan, masih ada pembahasan terkait peningkatan status dari tipe A ke tipe B pada Dinas PU-PR serta penggabungan antara Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pansus berpendapat bahwa ke depan PU-PR harus menjadi tipe A. Karena ini menjadi wajib dasar dan persoalan itu harus kita maksimalkan,” kata Tatag.

Lebih lanjut, Tatag menyampaikan, nantinya dengan peningkatan status tersebut diharapkan ada akselerasi atau percepatan pencapaian kinerja, khususnya pada dinas yang membidangi PU-PR.

“Kalau masih tipe B, kita tidak akan melakukan percepatan secara maksimal. PU-PR yang merupakan program unggulan infrastruktur Bupati saat ini, agar pada saatnya nanti ada percepatan karena ke depan ada penambahan bidang,” pungkas Tatag.

Koresponden : MH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here