Kabupaten Klaten – Pemerintah Kab. Klaten membentuk Pos Aju, khusus tim relawan pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, saat memimpin Rakor Penanggulangan Covid-19, di Pendopo Kab. Klaten, Senin, (5/7/2021).
Pos Aju dibentuk di lima titik, serta mencakup 25 kecamatan yang berada di Kab. Klaten. Pos Aju yang terbentuk akan menunjang Pos Induk tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di Mako SAR Klaten. Lima Pos Aju tersebut nantinya berada di masing-masing eks Kawedanan Prambanan, Jatinom, Delanggu, Pedan, serta Wedi.
Hj. Sri Mulyani menambahkan, kebijakan ini diambil karena banyaknya pemakaman pasien Covid-19 yang harus dilaksanakan oleh tim pemulasaran jenazah Covid-19 Kab. Klaten setiap harinya. Penumpukan data pasien Covid-19 yang harus dimakamkan sesuai prosedur tersebut berdampak pada beberapa pemakaman, yang tidak dapat dilaksanakan di hari yang sama.
“Kondisi ini tentu akan semakin membebani keluarga pasien. Sebab, jenazah tidak bisa segera dimakamkan, karena menunggu tim pemulasaran datang ke lokasi. Maka dari itu, agar segera bisa dimakamkan, dibentuklah Lima Pos Aju, untuk percepatan pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Dengan kondisi saat ini, Pos Aju juga harus segera beroperasi, agar dapat meringankan beban masyarakat,” tuturnya.
Hj. Sri Mulyani juga menjelaskan, dalam rangka mensukseskan pemberlakuan PPKM Darurat di Kab. Klaten, Hj.Sri Mulyani juga tidak segan turun sendiri, dengan menyusuri kawasan yang banyak warung kulinernya, untuk memberi teguran kepada pedagang yang masih berjualan melebihi jam 20.00 WIB, sesuai ketentuan. Tidak hanya itu, pihaknya juga memasang stiker bertuliskan ketentuan operasi buka warung dan layanan pesan bawa pulang, yang ditempelkan di kaca etalase masing warung makanan. Dalam hal ini, Pemkab Klaten melakukan dengan cara humanis, namun tegas.
“Kami juga menambah tempat isolasi terpusat bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, yaitu di Gedung Olahraga (GOR) Gelarsena Klaten. Selain itu, kami juga memanfaatkan Rumah Retret Panti Semedi (RRPS) yang berada di Jonggrangan, Klaten Utara sebagai tempat isolasi,” imbuh Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.
Hj. Sri Mulyani juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Darurat, maka akan dilakukan tindakan tegas, namun humanis. Selain itu, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif, namun kondisinya tidak berat, maka akan dimasukkan ke tempat isolasi terpusat. Sedangkan, bagi yang kondisinya berat, maka akan dimasukkan ke rumah sakit.
Koresponden : Wawan