Kabupaten Pekalongan – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat kerja dalam rangka penyelesaian pengelolaan Pasar Kajen, di ruang rapat Komisi II, Kamis (10/3/2022).
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD, Sumar Rosul, meminta agar persoalan yang terjadi di Pasar Kajen segera diselesaikan. Ia juga meminta agar segera memanggil pihak PT Ika Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan sehingga kerusakan yang ada di Pasar Kajen dapat diperbaiki.

“Saya minta segera memanggil pihak PT Ika Jaya, bosnya langsung, jangan diwakilkan lagi. Mengingat hal ini sangat penting, kerusakan di Pasar Kajen hampir mencapai 50% supaya pedagang dan pengunjung pasar nyaman dan juga tidak membahayakan,” jelas Sumar Rosul, Legislator PDI Perjuangan.
Pihaknya juga menyampaikan kondisi Pasar Kajen sekarang ini cukup memprihatinkan. Karena dari hasil Monitoring Komisi I dan II ditemukan banyak kerusakan pada bangunan yang cukup parah, sedangkan kontrak kerjasama dengan PT Tika Jaya sampai 2030.
“Untuk itu dalam pertemuan kali ini diharapkan ada titik temu bagaimana langkah terbaik penanganan Pasar Induk Kajen. Sehingga kedepan Pasar Kajen lebih stabil bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan pedagang,” ujarnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menjelaskan mengenai kontrak antara Pemkab Pekalongan dan pihak investor yaitu PT Ika Jaya mengenai pembangunan Pasar Kajen yang masih berjalan hingga Juli 2030. Dari kerusakan yang terjadi di pasar Kajen per Pebruari 2022 mencapai 46,3%.
Riyadi selaku anggota Komisi I yang juga sebagai pedagang Pasar Kajen sangat berharap agar pemeliharaan Pasar Kajen bisa segera dilakukan mengingat kondisi kontruksi bangunan sudah banyak yang rusak.
“Mohon untuk segera diselesaikan secepatnya mengingat kerusakan yang sudah banyak, membuat pengunjung kurang nyaman berbelanja begitu pula dengan pedagang yang was-was sewaktu-waktu bangunan runtuh,” tutur Riyadi yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kajen.
Dalam rapat kerja tersebut, dihadiri Ketua Komisi I Dodiek Prasetyo (Fraksi PDI Perjuangan), Ketua Komisi II Endang Suwarningsih (Fraksi PDI Perjuangan ) bersama Anggota Komisi I dan II, Sekretaris Daerah, Dinas PMDP3A, Bagian Hukum Sekda, Disperindagkop dan UMKM, UPT Pasar Kajen dan perwakilan PT Ika Jaya.
Koresponden: Gus Santo