Penutupan Perlintasan Kereta Api, Endang Suwarningsih Minta Segera Diatasi

0

Kabupaten Pekalongan – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan perangkat daerah bersama Forum Komunikasi Masyarakat Tirto (Forkmat) di ruang rapat Komisi III, Senin (3/10/2022).

Rapat yang membahas terkait penutupan sementara perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah RW 02 Desa Pacar Kecamatan Tirto oleh PT KAI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Endang Suwarningsih.

Ketua Forkmat Abdurrahman Nuh menyampaikan penutupan perlintasan kereta api mengakibatkan warga desa Pacar dan desa Samborejo Tirto memutar jalan.

“Penutupan perlintasan kereta api mengakibatkan jalan memutar, membuat warga kesulitan akses dan menjadi seperti terisolir,” tandas Abdurrahman Nuh.

Sementara itu perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan sudah menanggapi dengan melakukan survei ke beberapa daerah yang mempunyai perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Pihaknya sedang mengupayakan untuk mencari regulasi dan segera menjalankannya.

Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan PT KAI agar dapat meninjau kembali terkait permasalahan pada jalan di perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintunya untuk segera diatasi.

“Kami berharap penutupan perlintasan kereta api di desa Pacar Tirto untuk ditinjau kembali dan segera diatasi juga pada jalan-jalan di perlintasan kereta api yang tanpa palang pintu,” harap Endang Suwarningsih Ketua Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here