Kabupaten Demak – Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah saat membuka acara Capacity Building Perencanaan di dalam Membangun Budaya Organisasi yang Kompeten dan Inovatif, Minggu (27/11/2022) di Aula Hotel Horison Semarang.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu menekankan, bahwa LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah dengan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, Mbak Eisti meminta setiap perangkat daerah agar menyusun skala prioritas program, guna mengoptimalkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK), berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).
“Hasil evaluasi LPPD adalah raport bagi kepala daerah bersama perangkat daerah secara keseluruhan selama satu tahun. Untuk itu, mari bekerja dengan sepenuh hati dengan etos kerja yang tinggi serta penuh semangat. Bentuk ‘high performing team”, agar LPPD Pemkab Demak mendapat nilai yang lebih baik dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Sementara itu, ia menegaskan, apabila penyusunan LPPD Kab. Demak bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama, agar Pemkab Demak mampu meraih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Parasamya Purnakarya Nugraha.
“Tetap semangat, kita yakini, dengan bergotong royong, semua itu yang mulanya tidak mungkin, akan bertransformasi menjadi sangat mungkin,” tandasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad