Kabupaten Magelang – Kabupaten Magelang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penganugerahan KLA itu berlangsung di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center.
Dengan capaian tersebut, kategori Nindya telah didapatkan Kabupaten Magelang sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2017, 2020, dan 2022.
Sebelumnya, Kabupaten Magelang meraih status KLA pada 2012 dan 2013 kategori Pratama. Lalu, pada 2015 mendapat kategori Madya.
“Saya harap prestasi ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sehingga ke depan penghargaan KLA kategori utama bisa singgah di Kabupaten Magelang,” kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin dalam siaran pers Pemerintah Kabupaten Magelang, Senin (25/7/2022).
Merujuk siaran pers itu, ada 24 indikator dari lima kluster faktor penilaian KLA, yakni Hak Sipil Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus.
Adapun inovasi yang dilakukan Kabupaten Magelang dalam upaya pemenuhan hak anak yakni lewat program masjid ramah anak, taman baca masyarakat yang pro anak, puskesmas ramah anak, dan sekolah ramah anak.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menuturkan, demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, pihaknya mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya.
Pada tahun 2021, telah lahir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berinovasi sekaligus berkreasi sebanyak mungkin agar program KLA dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah.
Koresponden : Ari Kurniawan